Abstrak / Ringkasan
Rencana Induk PkM tahun 2025-2029 merupakan arahan kebijakan dan pengambilan keputusan
dalam pengelolaan dan pengembangan PkM, pengabdian kepada masyarakat dan inovasi dalam jangka
waktu lima tahun mendatang dengan memperhatikan perkembangan FITK UIN Siber Syekh Nurjati
Cirebon dan lingkungan strategisnya. Penyusunan Rencana Induk PkM periode tahun 2025–2029
dilandaskan pada sejumlah kebijakan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, khususnya keputusan senat dan
Rencana Induk Pengembangan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Rencana Akademik, Rencana Strategis
(Renstra), kebijakan-kebijakan nasional dan daerah, serta Keputusan-keputusan Rektor
